Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Daftar Kementerian/Lembaga yang Tak Kena Pemangkasan Anggaran, Mayoritas Yudikatif dan Legislatif

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 15:30 WIB
daftar-kementerian-lembaga-yang-tak-kena-pemangkasan-anggaran-mayoritas-yudikatif-dan-legislatif
DPR dan MPR masuk dalam daftar lembaga yang tidak terdampak pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan. (Sumber: KOMPAS.COM/ARDITO RAMADHAN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengawali tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kementerian/lembaga mengencangkan ikat pinggang lewat pemotongan anggaran. Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Presiden No 1/2025 tentang Efisiensi Belaja dalam Pelaksanaa APBN dan APBD 2025.

Mengutip salinan Inpres tersebut, Senin (10/2/2025), pimpinan K/L diminta untuk melakukan efisiensi pada belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bansos. 

Baca Juga: [FULL] Tanya Komisi II DPR ke Mendagri soal Pemotongan Anggaran hingga BUMD di Rapat Kerja

Untuk Gubernur dan Bupati/Wali Kota, mereka diminta untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Selanjutnya mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 %; membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium; mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur; memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik;  serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

Namun, ternyata ada sejumlah K/L yang tidak terdampak pemangkasan anggaran. Mayoritas adalah lembaga yudikatif dan lembaga legislatif. Sehingga, anggaran mereka tetap sesuai alokasi dalam APBN 2025.

Baca Juga: Daftar Kementerian/Lembaga dengan Pemangkasan Anggaran Terbesar, Kementerian PU Paling Gede

Daftar Kementerian/Lembaga yang Tidak Terdampak Pemangkasan Anggaran

  1. Kementerian Pertahanan: Rp166,26 Triliun
  2. Polri: Rp126,64 Triliun
  3. Badan Gizi Nasional: Rp71 Triliun
  4. Kejaksaan Agung: 24,38 Triliun
  5. Mahkamah Agung: Rp12,68 Triliun
  6. Badan Intelijen Negara: Rp7,05 Triliun
  7. Dewan Perwakilan Rakyat RI: Rp6,69 Triliun
  8. Badan Pemeriksa Keuangan RI: Rp6,15 Triliun
  9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2,47 Triliun
  10. Badan Narkotika Nasional: Rp2,45 Triliun
  11. Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp1,26 Triliun
  12. Majelis Permusyawaratan Rakyat RI: Rp969 Miliar
  13. Mahkamah Konstitusi: Rp611 Miliar
  14. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: Rp354 Miliar
  15. Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp279 Miliar
  16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp268 Miliar

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x