Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Menaker Pertimbangkan Usulan THR Dipercepat untuk Mengurai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025

Kompas.tv - 5 Februari 2025, 06:45 WIB
menaker-pertimbangkan-usulan-thr-dipercepat-untuk-mengurai-kepadatan-arus-mudik-lebaran-2025
Ilustrasi THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli akan mempertimbangkan usulan Kemenhub terkait pembayaran THR Idul Fitri 2025 lebih cepat, agar masyarakat juga bisa mudik lebih cepat dan mengurai kepadatan lalu lintas. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan Kementerian Perhubungan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025 lebih cepat. Tujuannya, agar masyarakat juga bisa mudik lebih cepat dan mengurai kepadatan lalu lintas.

Usulan itu nantinya akan dibahas di Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional antara pemerintah, organisasi pengusaha, serta organisasi serikat pekerja/buruh.

“Nanti akan kita bahas. Yang jelas, kalau terkait THR, kami ingin pastikan bahwa pemerintah menjamin (hak pekerja), karena kami memahami juga aspirasi dari pekerja,” kata Menaker Yassierli kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Baca Juga: Arus Mudik Mepet Libur Idulfitri, Menhub dan Menag Wacanakan WFA 24-27 Maret 2025

“Nanti kita bahas. Sedang kami siapkan, tapi harus kita bahas dulu di LKS (Tripartit),” tambahnya seperti dikutip dari Antara

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan, diperlukan koordinasi intensif antara berbagai pemangku kepentingan jika ingin mempercepat pencairan THR.

Apalagi, kemampuan perusahaan membayar THR karyawan berbeda-beda. 

Baca Juga: Kebijakannya Buat Masyarakat Sulit Dapat Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil Minta Maaf

“Yang penting adalah eksekusi dari THR-nya. Kemampuan perusahaan untuk membayar THR (kepada pekerja) itu yang lebih penting, dan itu yang perlu kita komunikasikan,” ujar Indah.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan waktu pembayaran THR kepada para tenaga kerja dimajukan. Dudy menyebut, hal itu diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Ia menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.

Baca Juga: Perbaikan Jalur Kereta Terdampak Banjir di Grobogan Rampung, KA Jarak Jauh Sudah Bisa Lewat Utara

Menhub menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan memengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," tuturnya mengutip Kompas.tv, Sabtu (25/1). 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.tv, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x