Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Anggaran Dipangkas Rp14 T, Menag Nasaruddin Umar Cari Solusi agar Program Prioritas Tak Terdampak

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 21:24 WIB
anggaran-dipangkas-rp14-t-menag-nasaruddin-umar-cari-solusi-agar-program-prioritas-tak-terdampak
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR membahas program dan anggaran 2025 di Gedung DPR, Senin (3/1/2025). (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, pihaknya akan mencari solusi dan mengupayakan agar program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) tidak terganggu imbas pemangkasan anggaran sebesar Rp14 triliun yang dialami kementeriannya.

Ia optimistis masalah keterbatasan anggaran tersebut bisa teratasi. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Sarasehan Ulama NU di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Insya Allah, kami punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Kami masih sangat optimis. Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” kata Menag dikutip dari laman resmi Kemenag. 

Baca Juga: Publik Kini Bisa Akses Ribuan Kitab Hadis di Website Elipski Kemenag, Berikut Linknya

Ia menjelaskan, Kementerian Agama sedang melakukan peninjauan dan penyisiran terhadap anggaran yang akan dipangkas. Anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan sejumlah item yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan.

“Program yang benar-benar perlu dan produktif akan tetap jalan. Insya Allah, kami akan menemukan solusi dan angka yang tepat, sehingga tidak ada program yang terhambat,” ujarnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini menilai, tantangan ini harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan opsi-opsi baru dalam pengelolaan anggaran. Dengan langkah tersebut, Menag berharap seluruh program Kementerian Agama tetap dapat berjalan efektif, meskipun harus dilakukan penghematan anggaran.

Baca Juga: Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 T, Mensos Gus Ipul Pastikan Dana Bansos Aman

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (3/1), dibahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. Untuk Kementerian Agama, diminta melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14.284.062.000.000 atau Rp14,28 triliun. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : kemenag.go.id

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x