Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

OJK: Ada 97 Perusahaan Pinjol Legal di Indonesia, Ini Daftarnya

Kompas.tv - 21 Januari 2025, 13:43 WIB
ojk-ada-97-perusahaan-pinjol-legal-di-indonesia-ini-daftarnya
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap. Saat ini, bunga pinjaman konsumtif yang berlaku adalah 0,4%. Angka tersebut akan turun menjadi 0,3% pada Januari 2024 hingga 2025, lalu akan turun lagi menjadi 0,067% pada 2026. (Sumber: Surya/EBEN HAEZER)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki daftar perusahaan pinjaman online (pinjol) yang resmi dan legal .

Tercatat hingga Januari 2025, OJK masih menggunakan data per 29 Oktober 2024, ada 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending berizin resmi OJK.

Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) karena melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Pelanggaran tersebut meliputi:

  • Tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum
  • Kinerja yang memburuk
  • Gangguan operasional
  • Pelayanan kepada masyarakat yang tidak memadai

Baca Juga: Pemerintah Siap Perbaiki Regulasi Pinjaman Daring, Langkah Hukum Tegas Disiapkan

"Pencabutan izin usaha tersebut bagian dari upaya OJK mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik, dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka perlindungan nasabah/masyarakat," jelas pihak OJK melalui situs resminya.

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan layanan pinjol yang telah berizin OJK.

Untuk memverifikasi status penawaran produk jasa keuangan, masyarakat dapat menghubungi:

  • Kontak OJK: 157
  • WhatsApp: 081 157 157 157

Berikut 97 daftar perusahaan pinjaman online yang diberikan label legal oleh OJK.

Masyarakat juga bisa mengakses melalui tautan yang dibagikan oleh OJK di sini https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-29-Oktober-2024.aspx.

Baca Juga: Waspada Pencurian Data KTP untuk Pinjol: Ini Bahaya dan Cara Ceknya

Daftar 97 Perusahaan Pinjol Legal OJK

  1. Danamas
  2. ETHIS
  3. Amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. Boost
  6. TOKO MODAL
  7. Findaya
  8. Modalku
  9. KTA KILAT
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikA2C
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO
  17. KoinP2P
  18. Pohondana
  19. MEKAR
  20. AdaKami
  21. ESTA KAPITAL FINTEK
  22. KREDITPRO
  23. FINTAG
  24. RUPIAH CEPAT
  25. CROWDO
  26. Indodana
  27. JULO
  28. Pinjamwinwin
  29. DanaRupiah
  30. Taralite
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI
  33. AwanTunai
  34. Danakini
  35. Singa
  36. DANAMERDEKA
  37. EASYCASH
  38. PINJAM YUK
  39. FinPlus
  40. UangMe
  41. PinjamDuit
  42. DANA SYARIAH
  43. BATUMBU
  44. Cashcepat
  45. klikUMKM
  46. Pinjam Gampang
  47. Cicil
  48. Lumbungdana
  49. 360 KREDI
  50. SAMIR
  51. Kredinesia
  52. Pintek
  53. ModalRakyat
  54. SOLUSIKU
  55. Cairin
  56. TrustIQ
  57. KLIK KAMI
  58. Duha SYARIAH
  59. Invoila
  60. Sanders One Stop Solution
  61. DanaBagus
  62. UKU
  63. KREDITO
  64. AdaPundi
  65. ShopeePayLater
  66. Modal Nasional
  67. Komunal
  68. Restock.ID
  69. Asetku
  70. Ringan
  71. Avantee
  72. Gradana
  73. Danacita
  74. IKI Modal
  75. Ivoji
  76. Indofund.id
  77. iGrow
  78. Danai.id
  79. DUMI
  80. LAHAN SIKAM
  81. Qazwa.id
  82. KrediFazz
  83. Doeku
  84. Aktivaku
  85. Danain
  86. Indosaku
  87. UATAS
  88. EDUFUND
  89. GandengTangan
  90. PAPITUPI SYARIAH
  91. BantuSaku
  92. Danabijak
  93. AdaModal
  94. SamaKita
  95. KawanCicil
  96. CROWDE
  97. KlikCair

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x