Kompas TV ekonomi loker

Waspada Penipuan! Kenali Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu

Kompas.tv - 15 Januari 2025, 13:30 WIB
waspada-penipuan-kenali-ciri-ciri-lowongan-kerja-palsu
Foto ilustrasi. Pencari kerja mencari informasi lowongan kerja saat bursa kerja Mega Career Expo di Gedung Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Sumber: KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Januari 2025 di PT Virama Karya, Ini Syarat-syaratnya

"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," kata Sunardi dalam keterangan resminya, ditulis Rabu (15/1/2025). 

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar.

"Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," ujarnya. 

Baca Juga: Waspada! Kenali Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum.

"Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring," tambahnya.

Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya: 

Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu

  • Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
  • Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
  • Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
  • Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
  • Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.

Baca Juga: Tips Hadapi Penipuan Bermodus "Salah Transfer" dari Pinjol Ilegal, Nomor 1 Wajib Dilakukan

Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.

"Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi. 

Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 300. 

"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini," tutup Sunardi.


 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x