JAKARTA, KOMPAS.TV - Apple diminta memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebelum dapat menjual iPhone secara legal di Indonesia.
Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mengharuskan perusahaan untuk memenuhi TKDN guna memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan perekonomian lokal.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Ketua BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa Apple telah menawarkan investasi senilai 1 miliar dolar AS dalam pertemuan pada 7 Januari lalu.
Investasi ini akan digunakan untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam dengan menggandeng mitra strategis, Luxshare ICT.
Namun, meskipun tawaran ini menarik, nilai investasi yang ditawarkan Apple lebih rendah dibandingkan dengan beberapa investor lain yang sudah ada di Indonesia, seperti Microsoft yang berinvestasi sebesar 1,7 miliar dolar AS (sekitar Rp 26 triliun).
Selain itu, dibandingkan dengan Vietnam, investasi Apple di Indonesia jauh lebih kecil, dengan nilai yang hanya mencapai kurang dari 10% dibandingkan dengan yang mereka tanamkan di Vietnam (lebih dari 250 triliun rupiah).
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa TKDN adalah syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mendapatkan keuntungan di Indonesia.
Regulasi mengenai TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, yang mengatur tentang ketentuan dan tata cara penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.
TKDN sendiri mencakup komponen-komponen yang ada di dalam produk, seperti speaker, baterai, kamera, lampu, dan lainnya.
Diketahui bahwa dari 360 unit komponen dalam ponsel iPhone, hanya 2 unit komponen yang diproduksi di Indonesia.
Menteri Perindustrian melalui Juru Bicaranya, Febri Hendri Antoni Arif, turut memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, yang akan dibahas lebih detail dalam diskusi yang telah dimulai di studio Kompas TV.
#apple #iphone16
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.