JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple memilih skema inovasi untuk mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya.
Yakni dengan mengembangkan Apple Academy di sejumlah daerah di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta mengatakan, pihaknya telah melakukan negosiasi dengan Apple pada Selasa (7/1/2025).
Delegasi Apple dipimpin oleh Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman.
Pihak Apple kini tengah mempertimbangkan usulan dari Kemenperin, namun sejauh ini belum ada pernyataan soal pembangunan pabrik.
"Skemanya tetap inovasi, belum bicara bangun pabrik," kata Setia kepada media usai pertemuan tersebut di Kantor Kemenperin, seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Baca Juga: Rosan Ungkap Apple Komitmen Investasi Rp 15,9 Triliun di Indonesia
Pertemuan itu digelar guna mencari titik terang dan sertifikat TKDN untuk produk iPhone 16 agar bisa dijual di Indonesia.
Kemenperin juga menjelaskan adanya rencana peningkatan TKDN untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.
"Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kita," ucapnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.