JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Dalam Surat Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Baca Juga: Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap I, Jadwal, dan Syarat Dokumennya
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Selain itu, penyesuaian jadwal juga berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Haryomo yang juga selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN
Ia sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dibuka secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id.
1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik tombol "Buat Akun"
3. Masukkan data diri sesuai KTP, klik "Lanjutkan"
4. Unggah foto scan KTP dan swafoto
5. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman, klik "Proses Pendaftaran Akun"
6. Cetak Kartu Informasi Akun Cara daftar PPPK 2024 tahap
Baca Juga: Para Tenaga Honorer yang Gagal Tes PPPK Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Konawe!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.