Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Petani Antusias Skema Baru Pupuk Subsidi, 1 Januari Pukul 00.00 WIB Sudah Ada yang Menebus

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 23:30 WIB
petani-antusias-skema-baru-pupuk-subsidi-1-januari-pukul-00-00-wib-sudah-ada-yang-menebus
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 27.092 transaksi penebusan pupuk bersubsidi oleh petani sejak awal tahun hingga 3 Januari 2025. (Sumber: Pupuk Indonesia)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 27.092 transaksi penebusan pupuk bersubsidi sudah dilakukan oleh petani sejak 1- 3 Januari 2025, dengan jumlah pupuk 7.536 ton.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, kegiatan penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan bentuk dukungan pemerintah yang telah berhasil menyederhanakan skema penebusan pupuk bersubsidi dan alokasi yang lebih terencana dengan baik.

“Kami sampaikan sesuai janji Pemerintah, mulai 1 Januari 2025 Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk bersubsidi, dan benar pada pukul 00.00 detik ke 22 itu ada petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur melakukan penebusan," ungkap Tri Wahyudi dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (4/1/2025). 

"Kemudian dari Serdang Bedagai, totalnya ada 10 petani yang bertransaksi pada malam tahun baru. Jadi allhamdulillah, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025,” tambahnya. 

Baca Juga: Panduan Lengkap Penerima Subsidi Pupuk 2025, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Ia merinci, pupuk yang sudah ditebus petani terdiri dari pupuk urea 4.532 ton, pupuk NPK 2.966 ton, pupuk NPK Formula Khusus 16,7 ton, dan pupuk organik 20,8 ton.

Tri Wahyudi memastikan penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).

Adapun syarat lain bagi petani yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi yaitu memiliki luas lahan maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

“Kami menyambut baik kegiatan penebusan di awal tahun 2025, karena kegiatan ini dapat ini Kami harapkan dapat mendukung dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga Gabah Jagung di Tingkat Petani Jadi Rp6.500/Kg

Sebagai informasi, mulai tahun 2025 pemerintah menerapkan skema baru pendistribusian pupuk subsidi. Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, sebelumnya proses penyaluran pupuk subsidi ke petani terhambat oleh birokrasi yang rumit. Salah satu hambatan utama adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x