JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memberikan stimulus ekonomi yang signifikan, meskipun PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Salah satu stimulus yang diberikan adalah untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 watt, yang akan mendapatkan diskon selama dua bulan.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan PPN menjadi 12%, kenaikan tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2023.
Namun, untuk barang dan jasa lainnya, PPN tetap 11%. Selain itu, stimulus ekonomi yang sudah ada, seperti bebas pajak untuk UMKM dengan pendapatan di bawah 500 juta rupiah, akan dilanjutkan.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Kategori Barang Jasa Kena PPN 12 Persen, Stimulus Ekonomi Masih Sama
#presidenprabowo #ppn12persen #diskonlistrik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.