JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal kelanjutan nasib penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Pihak Kemenperin mengaku masih menunggu kedatangan perwakilan Apple untuk membicarakan proposal invesatsi terbaru.
Proposal investasi yang dimaksud adalah upaya Apple untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 series oleh Pemerintah Indonesia.
"Tergantung Apple-nya kan, Pak Menteri (Menperin Agus Gumiwang) sudah bilang berapa kali. Sudah diundang ke sini tapi (Apple) enggak pernah nongol-nongol (datang)," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, Senin (30/12/2024) seperti yang dilaporkan Kompas.com.
"Respons-nya (pihak Apple dengan) WA (WhatsApp) saja. Respons yang kami harapkan mereka datang ke sini hadir fisik. Petinggi Apple-nya. (Pokoknya) Petinggi-lah," ujarnya.
Febri juga mengungkapkan bahwa pihak Apple sudah mengirimkan proposal investasi resmi terbarunya kepada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.
Baca Juga: Kemenperin Nilai Investasi Apple Rp1,58 Triliun Kurang Berkeadilan, Tanda iPhone 16 Telat Masuk?
Adapun, proposal tersebut sama seperti yang sebelumnya disampaikan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Proposal investasi Apple yang disampaikan ke Kementerian Investasi dan Hilirasasi tersebut bernilai 1 miliar dolar AS atau Rp15,95 triliun.
Kemenperin juga sudah memberikan respons formal atas proposal Apple ke Ditjen ILMATE. Akan tetapi, Kemenperin belum menjawabnya secara formal, karena pihak Apple belum pernah hadir memenuhi undangan.
"(Jawaban) secara formalnya belum. Kami, makanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian. Negosiasi langsung," kata Febri.
"(Karena sejauh ini diskusi proposal investasi) via WA malah," ucapnya.
Baca Juga: Kemenperin akan Nonaktifkan IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya
Selain itu, Febri juga mengungkapkan Apple menyertakan keinginan membangun pabrik AirTag dan AriPods Max dalam proposal ke Ditjen ILMATE.
AirTag sendiri merupakan alat pelacak lokasi, sementara AirPods Max merupakan headphone nirkabel buatan Apple.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.