JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bisa diakses secara daring.
Dengan bermodalkan KTP dan koneksi internet, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan senilai Rp400.000 per periode ini.
Langkah Praktis Cek Status BPNT
Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan melalui beberapa langkah sederhana.
Pertama, buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, masukkan data diri sesuai KTP meliputi nama lengkap dan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
Baca Juga: Bantuan PKH Tahap Akhir 2024: Penerima Diimbau Segera Cek Status dan Cairkan Dana Bansos
Setelah mengisi kode verifikasi, tekan tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Program bantuan ini memiliki kriteria penerima yang spesifik. Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang valid dan termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Penting untuk dicatat bahwa ASN, TNI, dan Polri tidak termasuk dalam kriteria penerima. Selain itu, penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BPNT 2024 disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun. Pencairan dimulai dari Januari-Februari untuk tahap pertama, dilanjutkan setiap dua bulan hingga tahap akhir pada November-Desember.
Dengan mengetahui jadwal ini, penerima dapat mempersiapkan diri untuk pencairan bantuan.
Hingga akhir Desember 2024, ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan ini, termasuk mereka yang juga terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos atau menghubungi layanan informasi setempat.
Baca Juga: Tanggal dan Aturan Pembatasan Angkutan Barang di Tol dan Non-Tol Jateng Selama Libur Tahun Baru 2025
Pengecekan status penerima BPNT yang kini dapat dilakukan secara daring merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Dengan sistem yang semakin dipermudah, diharapkan bantuan dapat tersalurkan tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.