JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Antam Tbk melaporkan harga emas batangan pada Senin (23/12/2024) stabil di level Rp1.533.000 per gram, berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia. Harga buyback atau jual juga tidak mengalami perubahan, bertahan di angka Rp1.382.000 per gram.
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas mereka perlu mengetahui ketentuan yang ditetapkan dalam jual beli emas.
Ketentuan pajak transaksi emas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi investor yang berencana melakukan transaksi emas Antam, disarankan untuk memperhatikan ketentuan perpajakan ini untuk mengoptimalkan nilai investasi.
Pembelian Emas:
Baca Juga: Cek Jadwal dan Syarat Samsat Keliling Polda Metro Jaya di 14 Lokasi Jadetabek Senin 23 Desember
Buyback (Penjualan Kembali):
Pecahan Kecil:
Pecahan Menengah:
Baca Juga: Joki Jalur Pintas Puncak Berhasil Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan & Permohonan Maafnya
Pecahan Besar:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.