KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat Dewan Komisioner bulanan pada 28 November 2024. Melalui rapat tersebut, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan perbaikan aktivitas perekonomian global.
Di tengah ketidakstabilan geopolitik di beberapa negara utama, seperti perkiraan meningkatnya tensi perang dagang, Ketua OJK menilai kinerja perekonomian global secara umum masih lebih baik dari ekspektasi di mayoritas negara utama.
Di domestik, kinerja perekonomian masih terjaga stabil dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di Triwulan 3. Neraca pembayaran Indonesia pada Triwulan 3 tercatat surplus yang mengindikasikan ketahanan eksternal tetap terjaga.
Pada sisi pengembangan dan penguatan di bidang perbankan, OJK telah menerbitkan Kinerja Perbankan Nomor 19 Tahun 2024 tentang kewajiban pemenuhan rasio kecukupan likuiditas bagi bank umum, serta Kinerja Perbankan Nomor 20 Tahun 2024 tentang kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih bagi bank umum.
OJK juga akan terus memperkuat pemberantasan judi online bersama dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
#ojk #lpp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.