KOMPAS.TV - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 menjadi pukulan telak bagi Gen Z dan masyarakat menengah bawah.
Dengan kenaikan ini, Gen Z harus mengeluarkan uang lebih besar hingga Rp1,75 juta per tahun untuk kebutuhan hidup, seperti Netflix, Spotify, voucher game, kuota internet, hingga skincare.
Menurut laporan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), tarif pajak yang lebih tinggi dapat menyusutkan belanja rumah tangga lebih dari Rp40 triliun. Akibatnya, masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti sebelumnya.
Baca Juga: Aksi Warga Kejar Ketua Bawaslu Hingga ke Area Hutan di Buton, Tuntut Pencoblosan Ulang
#ppn #12persen #netflix #spotify
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.