JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Antam Tbk mencatatkan penurunan tipis harga emas batangan sebesar Rp1.000 pada Rabu (4/12/2024).
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas turun dari Rp1.514.000 menjadi Rp1.513.000 per gram, sementara harga buyback ditetapkan di level Rp1.361.000 per gram.
Untuk pembelian emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca Juga: KAI Services Buka Lagi Lowongan Kerja Pramugara/i dan Waitress, Ini Berkas yang Harus Dibawa
Berikut daftar harga terbaru emas Antam untuk berbagai pecahan:
Penetapan harga ini berlaku untuk transaksi pada hari Rabu di seluruh gerai penjualan resmi Antam.
Calon pembeli dan penjual disarankan untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku serta membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan saat melakukan transaksi.
Baca Juga: BMKG: 4 Wilayah Berpotensi Hujan Sangat Lebat hingga 9 Desember 2024, Ini Daerah yang Terdampak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.