JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dengan nominal bantuan mencapai Rp750 ribu per tahap untuk kategori tertentu. Program bantuan sosial ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera.
PKH tahun 2024 membagi penyaluran bantuan dalam empat tahap sepanjang tahun. Saat ini, program tersebut memasuki tahap keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.
PKH 2024 menetapkan tujuh kategori penerima dengan nominal bantuan berbeda:
Penyaluran PKH menggunakan metode transfer langsung ke rekening penerima untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi distribusi bantuan. Sistem ini dinilai dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana bantuan.
Baca Juga: Segera Cair, Berikut Kriteria Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024
Masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima PKH dapat menghubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk pemutakhiran data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan disalurkan dalam empat tahap:
Kementerian Sosial menyediakan platform digital untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima PKH. Berikut langkah-langkah verifikasi melalui situs resmi:
Baca Juga: DJP: Manfaat Kenaikan PPN 12 Persen Akan Kembali pada Rakyat lewat Bansos dan Subsidi
Calon penerima PKH wajib memenuhi kriteria berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.