Kompas TV ekonomi keuangan

Bank Syariah Luncurkan BSI Gold, Poduk Emas yang Bisa Dicicil dan Digadai

Kompas.tv - 29 November 2024, 23:40 WIB
bank-syariah-luncurkan-bsi-gold-poduk-emas-yang-bisa-dicicil-dan-digadai
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas, PT Hartadinata Abadi Tbk, meluncurkan BSI Gold. (Sumber: Bank BSI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas, PT Hartadinata Abadi Tbk, meluncurkan BSI Gold. 

BSI Gold adalah produk logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). BSI Gold dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas, yang saat ini menjadi salah satu mesin pergerak utama pertumbuhan perseroan.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Dapat Pasokan Emas 30 Ton per Tahun dari Freeport, Harga Jual Logam Mulia Antam Bisa Lebih Murah

“Kami memahami bahwa terdapat 3 hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” kata Hery dikutip dari laman resmi BSI, Jumat (29/11/2024). 

BSI Gold dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. 

Dalam waktu dekat BSI Gold pun akan dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI. 

Hery menjelaskan, BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman BRIguna lewat BRImo, Bebas Biaya Administrasi dan Tenor hingga 15 Tahun

Sehingga akan memberikan kemudahan bagi nasabah BSI yang ingin menjual kembali BSI Gold melalui jaringan kantor cabang BSI dengan harga yang transparan. 

"Nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold melalui lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI jika ada kebutuhan dana mendesak namun tetap ingin memiliki BSI Gold," ujarnya. 

Adapun dari sisi bisnis logam mulia perseroan, hingga September 2024 total transaksi bisnis emas di BSI meningkat 60,5 persen secara tahunan/year on year (yoy). Khususnya produk BSI Cicil Emas secara tahunan naik 143 persen. Hal ini menandakan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas.

“Ke depan, dengan digitalisasi proses bisnis melalui Byond by BSI, portofolio emas BSI diharapkan tumbuh berkilau di atas 60 persen pada tahun 2025,” ucap Hery.

Baca Juga: Ini 10 Rute Favorit KA Jarak Jauh Selama Periode Nataru, Masih Ada Jutaan Tiket yang Bisa Dipesan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia. 

Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak Perusahaan.

“Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Dilengkapi dengan fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan,” tuturnya.


 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x