JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, skema terbaru pemberian subsidi BBM belum final. Termasuk ketentuan ojek online tidak mendapatkan subsidi BBM.
Bahlil sebagai Ketua Tim Penggodok Kebijakan Energi Tepat Sasaran menyebut, skema pemberian subsidi BBM yang baru nanti bertujuan untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.
"Belum ada keputusan final," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujarnya seperti dikutip dati Antara.
Baca Juga: Ojol Protes Disebut Bukan Angkutan Publik dan Tak Dapat Subsidi BBM, Bakal Demo Besar-Besaran
Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkap dirinya juga sudah melapor soal rencana skema subsidi BBM yang baru ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Kini, pihaknya menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga. Itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi," ucapnya.
Sebelumnya, asosiasi pengemudi ojek online (ojol), Garda Indonesia, memprotes pernyataan Bahlil Lahadalia yang menyebut ojol tidak termasuk golongan penerima subsidi BBM.
Menurut Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono, ojol seharusnya mendapat subsidi BBM karena memainkan peran penting dalam transportasi masyarakat.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Usul Ada KRL Komuter Ekspres, dari Maja Bablas ke Tanah Abang
Meski tidak berpelat kuning, Igun menilai seharusnya dianggap sebagai bagian dari angkutan publik.
"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia," kata Igun lewat keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Kompas.tv, Jumat (29/11/2024).
Ia menuturkan, pihaknya sudah berupaya agar status ojol bisa menjadi angkutan umum, serta hak-hak pengemudi ojol terlindungi. Namun upaya yang dilakukan dalam 6 tahun terakhir itu belum membuahkan hasil.
Walaupun belum diumumkan secara resmi, keputusan pemerintah tersebut dinilai mencederai perjuangan ojol.
Baca Juga: Bahlil Sebut Subsidi LPG 3KG akan Tetap Diberikan, Subsidi BBM Ada Opsi Diganti BLT
"Pernyataan ojol tidak berhak mendapatkan subsidi BBM karena bukan angkutan publik ini merupakan hal yang tidak bisa kita terima," ujarnya.
Ia menyampaikan, akan ada unjuk rasa besar-besaran dari para pengemudi ojol untuk memprotes kebijakan tersebut. Aksi tersebut akan menjadi peringatan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka yang selama ini telah mendukung ekonomi kerakyatan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.