JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersiap melakukan pertemuan resmi dengan pihak Apple guna membahas dua agenda krusial: penyelesaian utang investasi dan rencana investasi di masa mendatang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan akan mengirimkan surat melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) untuk menggelar pertemuan tersebut.
Agus menekankan pentingnya kredibilitas dalam pemenuhan kontrak investasi.
"Komitmen, kontrak itu sangat sakral. Once perusahaan tidak memenuhi kriteria tersebut, kredibilitasnya dipertanyakan," kata Agus di Jakarta, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Proposal investasi Apple untuk periode 2024-2026 dinilai sebagai upaya untuk mencabut pemblokiran iPhone 16 di Indonesia.
Jumlah yang diajukan kali ini sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,59 triliun. Angka itu meningkat 10 kali lipat dari rencana awal sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp159 miliar.
Baca Juga: Kemenperin Nilai Investasi Apple Rp1,58 Triliun Kurang Berkeadilan, Tanda iPhone 16 Telat Masuk?
Meski demikian, Kemenperin menilai jumlah tersebut belum memenuhi asas keadilan berdasarkan beberapa kriteria evaluasi.
Kriteria-kriteria penilaian tersebut meliputi:
"Berdasarkan asesmen teknokratis, angka investasi tersebut belum memenuhi parameter yang kami anggap berkeadilan," ungkap Agus.
Dilansir Kompas.com, Apple masih memiliki kewajiban investasi sebesar 10 juta dolar AS yang belum terselesaikan dari komitmen awal periode 2020-2023.
Komitmen investasi semula mencapai 108 juta dolar AS untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Apple Ajukan Proposal Investasi 100 Juta Dolar, Kemenperin Bandingkan dengan di Thailand dan Vietnam
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.