Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Sabun, Deterjen, Tepung dan Bumbu Kemasan Kena PPN 12%

Kompas.tv - 22 November 2024, 10:57 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak kemasan non-subsidi, kecap, bumbu dapur kemasan, sabun, hingga deterjen kini mengalami kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Namun, apa saja barang yang tetap bebas dari kenaikan PPN ini?

Untuk mencari jawabannya, jurnalis KompasTV, Asri Gunawan dan Bondan Wicaksono, melakukan investigasi langsung ke pedagang di pasar tradisional.

Di sana, mereka mengumpulkan bukti transaksi untuk melihat perubahan harga barang, khususnya kebutuhan pokok yang tergolong bebas PPN.

Beberapa barang seperti beras, sayur mayur segar, ikan, telur, dan daging masih termasuk dalam kategori bebas PPN karena masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat.

Namun, barang yang telah melalui proses pengolahan atau pengemasan cenderung terkena imbas kebijakan ini.

#ppn #pajak

Baca Juga: DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x