KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen poin menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama dalam membiayai program-program prioritas pemerintah.
Penasihat Aprindo sekaligus Chairman Affiliation Global Retail Association, Roy Nicholas Mandey, menyatakan kekhawatirannya terhadap daya beli masyarakat kelas menengah yang saat ini sedang melemah.
Baca Juga: Dua Pekan Tinggal di Posko, Pengungsi Gunung Lewotobi Terkena ISPA dan Diare
#kenaikanppn #menterikeuangan #menkeu #srimulyani #aprindo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.