Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pencairan BLT PKH Tahap 4 November 2024 Sudah Dimulai? Begini Cara Cek Penerimanya Pakai HP

Kompas.tv - 14 November 2024, 09:30 WIB
pencairan-blt-pkh-tahap-4-november-2024-sudah-dimulai-begini-cara-cek-penerimanya-pakai-hp
Ilustrasi uang.  (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat untuk periode November-Desember 2024. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Target penyaluran bantuan tahap akhir ini direncanakan rampung antara akhir November hingga awal Desember 2024.

Dalam tahap pencairan ini, pemerintah mengerahkan pendamping sosial di seluruh wilayah untuk melakukan verifikasi langsung terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Komponen yang diverifikasi meliputi:

  • Status anak sekolah
  • Ibu hamil
  • Balita
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas

Pendamping sosial juga bertugas mengumpulkan informasi terkait perubahan data, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia, anak yang putus sekolah, hingga perpindahan tempat tinggal.

Setiap perubahan data harus disertai bukti dari pihak desa atau kelurahan setempat untuk kemudian dilaporkan ke sistem.

Baca Juga: Cara Cek BPNT November 2024 dan Syarat Penerima Bansos, Klik Cekbansos.kemensos.go.id Gunakan HP

Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan melakukan tahap finalisasi (final closing) untuk menentukan besaran bantuan yang sesuai dengan kondisi masing-masing penerima. Data yang tidak valid akan otomatis dikeluarkan dari perhitungan bantuan.

Cara Cek Penerima BLT PKH

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah tempat tinggal:
    1. Provinsi
    2. Kabupaten/kota
    3. Kecamatan
    4. Desa
  3. Input data yang dibutuhkan pada formulir sesuai KTP
  4. Klik tombol "Cari Data"

Sebagai perhatian perlu dicatat bahwa jika nama tidak tercantum dalam daftar penerima, artinya yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai penerima BLT PKH tahap keempat.

Hal ini merupakan hasil dari evaluasi kelayakan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos Diusulkan Disetop Jelang Pilkada Serentak 2024


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x