JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina (Persero) memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 November 2024. Kebijakan ini menyebabkan kenaikan harga hingga Rp 250 per liter untuk beberapa jenis BBM.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina dikutip dari MyPertamina, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan tertinggi, dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.150 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.250 menjadi Rp 13.500 per liter.
Untuk bahan bakar jenis diesel, Dexlite mengalami kenaikan dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.050 per liter. Adapun Pertamina DEX kini dibanderol Rp 13.440 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp 13.150 per liter.
Di tengah kenaikan tersebut, Pertamina mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di level Rp 12.100 per liter.
Demikian pula dengan BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) yang tetap di harga Rp 10.000 per liter dan Solar Subsidi yang bertahan di angka Rp 6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran untuk BBM umum.
Baca Juga: Detik-detik Truk Tabrak Sejumlah Mobil dan Motor di Tangerang, Mobil Melaju Kencang
Berikut rincian lengkap harga BBM Pertamina di SPBU wilayah DKI Jakarta per 1 November 2024:
BBM Non Subsidi
BBM Subsidi dan Penugasan
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan zona wilayah pendistribusian.
Harga yang tercantum dalam pengumuman tersebut merupakan harga untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui harga per wilayah bisa melalui situs resmi MyPertamina di tautan ini Cek Harga BBM per Wilayah 1 November 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.