JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 1 telah diumumkan pada hari ini, Rabu (30/10/2024).
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Sanggahan ini dapat dilakukan apabila penyebab ketidaklulusan bukan berasal dari kesalahan pelamar.
Penting untuk memberikan alasan sanggah dengan tepat, realistis, dan tidak mengada-ada.
Kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama Masa Sanggah akan berlangsung pada 2-4 November 2024, hasil tanggapan dari sanggahan akan diumumkan pada 2-6 November 2024.
Proses seleksi PPPK kali ini hanya mencakup dua tahap utama, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Jadwal Seleksi Kompetensi sendiri akan ditentukan antara 15-25 November 2024, dengan rincian Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat yang diumumkan pada 26 November - 1 Desember 2024.
Berikut ini adalah beberapa contoh kalimat sanggah berdasarkan permasalahan yang sering muncul:
1. Dokumen KTP tidak memenuhi syarat
Kalimat sanggah: "Dokumen KTP saya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Mohon diperiksa kembali."
2. Dokumen tidak asli
Kalimat sanggah: "Saya mengunggah scan asli dokumen (sebutkan nama dokumen) sesuai dengan syarat yang ditetapkan instansi (nama instansi), bukan hasil fotokopi atau foto dari kamera. Mohon diperiksa kembali."
Baca Juga: Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula: Bagaimana Konstruksi Hukumnya? Begini Kata Pukat UGM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.