JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex gelisah usai mendengar perusahaan tempat mereka bekerja dinyatakan pailit.
Pabrik raksasa di bidang tekstil ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang per Rabu (23/10/2024). Pasalnya, Sritex sudah menjadi rumah kedua bagi masyarakat Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keputusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang membuat pekerja cemas, termasuk bagi karyawan seperti Kendi Rindu Hati, yang kini berusia 70 tahun.
Bagi Rindu, Sritex adalah tempat menggantungkan segala harapan dan masa depan keluarga. Sudah 35 tahun ia bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Sritex Pailit, Pelaku Usaha di Sekitar Pabrik Ikut Terdampak, Omzet Merosot Drastis
Hasil dari kerja kerasanya, keempat anaknya sukses bersekolah dan kini menjadi Pegawai Negeri Sipil. Meski sudah lansia, tenaga Rindu masih diberdayakan.
"Saya merasa tertolong di sini, saya bisa nyekolahkan anak, anak saya bisa menjadi orang," kata Rindu, dikutip dari Kompas Bisnis, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, bukan hanya karyawan saja yang akan terdampak jika PT Sritex ditutup, melainkan juga pedagang-pedagang yang selama ini mencari rezeki di lingkungan Sritex.
"Bukan karyawan saja yang rugi, karena di luar pun orang-orang itu yang titipan sepeda, yang jualan gelisah semua. Nanti kalau Sritex itu jatuh itu semuanya akan menangis karena yang punya hutang gak bisa nyaur (melunasi-red) yang kuliah gak bisa teruskan," kata Dia.
Tidak hanya Rindu, sejumlah karyawan berusia lansia lainnya juga turut gelisah menanggapi kabar PT Sritex pailit. Andrea misalnya.
"Seperti program Pak Probowo, bahwa rakyat kecil itu harus bisa ketawa, harus gembira, tapi kalau terjadi itu (pailit-red) kan, kami sebagai buruh betul-betul susah," kata Andreas, pekerja Sritex.
"Ini rumah yang kedua, karena ini rumah yang saya tempati, harus kita jaga sebaik-baiknya. Harapannya, Sritex tetap harus jalan karena ini menghidupi orang banyak sekali, setidak-tidaknya membantu pemerintah mengentaskan pengangguran," ucap pekerja Sritex lainnya, Widada.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Sritex dan Para Pekerja dari PHK
Sebelumnya, General Manager (GM) HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mengatakan, dari keputusan ini empat perusahaan Sritex terdampak, yakni PT Sritex yang ada di Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.
Hingga kini, kata Hario, total jumlah karyawan di Sritex Grup itu ada 30 ribu karyawan, dari yang sebelumnya 50 ribu karyawan. Hario mengaku 80 persen karwayan PT Sritex berstatus karyawan tetap, sementara sisanya berstatus karyawan tidak tetap.
"Sedangkan 20 persen karyawan tidak tetap. Tetapi seluruh karyawan sudah sudah diatur di dalam BPJS, baik itu program BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan maupun dana pensiun," kata Hario, Sabtu (26/10/2024), dikutip dari Tribun Solo.
Dengan program tersebut, Hario menyebut seluruh karyawan Sritex telah tercover tunjangan-tunjangannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.