Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

PN Niaga Semarang Nyatakan PT Sritex Pailit, Prabowo & Kemnaker Berupaya Selamatkan Perusahaan

Kompas.tv - 29 Oktober 2024, 13:35 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Perusahaan tekstil raksasa, Sri Rejeki atau Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Keputusan pailit dikeluarkan setelah mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan perdamaian.

Sebelumnya, ada putusan homologasi antara Sritex dan kreditor.

Laporan keuangan Sritex pada triwulan kedua tahun 2024 menunjukkan kerugian sebesar 421,4 miliar rupiah, yang meskipun menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tetap membawa dampak pada operasional perusahaan.

Baca Juga: Di Balik Pemecatan Ipda Rudy Soik Usai Bongkar Mafia BBM di Kupang: Dapat Banyak Intimidasi!

#sritex #pailit #selamatkansritex #prabowo #kemnaker 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x