JAKARTA, KOMPAS.TV - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kementerian Agama (Kemenag) dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (18/10/2024).
Kemenag memberikan sejumlah aturan terkait pakaian yang dikenakan saat ujian SKD CPNS 2024 baik laki-laki maupun perempuan.
Seluruh peserta harus memperhatikan aturan pakaian tes SKD CPNS 2024 Kemenag 2024 agar tidak dikenakan sanksi atau gugur sebelum ujian.
Melansir akun Instagram @kemenag_ri, berikut aturan pakaian SKD CPNS 2024 Kemenag.
Baca Juga: Link Live Score SKD CPNS 2024 di Semua Titik Lokasi Ujian se-Indonesia
1. Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 Kemenag Pria
2. Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 Kemenag Wanita
1. KTP atau kartu tanda pengenal lainnya
2. Kartu ujian SKD CPNS 2024
Baca Juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS Kejaksaan 2024, Salah Satunya Ijazah Pendidikan Terakhir
Tes SKD terdiri dari 110 soal yang mencakup 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelengensia umum (TIU), serta 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Soal-soal tersebut wajib dikerjakan dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta selama 130 menit untuk penyandang disabilitas.
Adapun rincian passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.