JAKARTA, KOMPAS.TV - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diselenggarakan mulai hari ini, Rabu (16/10/2024).
Ujian SKD wajib diikuti oleh seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024 pasca-sanggah yang sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Materi SKD CPNS 2024 terdiri atas:
Ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan peserta SKD CPNS 2024, seperti tata tertib dan barang yang wajib dibawa saat ujian.
Baca Juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Ini Aturan Perankingan dan Syarat Lolosnya
Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta SKD CPNS 2024 hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
Baca Juga: SKD CPNS 2024 Mulai Besok, Ini Materi Kisi-Kisi, Jumlah Soal, dan Passing Grade yang Wajib Diketahui
1. Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;
2. Celana Panjang atau rok (dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut) dengan bahan kain berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans);
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab); dan
4. Sepatu tertutup berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.