JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai pada Rabu (16/10/2024) besok dan berlangsung hingga 14 November mendatang.
Ujian ini dijadwalkan setiap harinya dalam empat sesi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para peserta diharapkan hadir 90 menit sebelum sesi ujian dimulai. Waktu kedatangan ini diperlukan untuk proses registrasi, termasuk pemberian PIN peserta dan perpindahan dari ruang steril ke ruang ujian.
Salah satu instansi yang telah menerbitkan jadwal dan pembagian sesi ujian adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) via Pengumuman Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 tertanggal 10 Oktober 2024.
Menguitip Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan, tidak hanya BKN, pembagian sesi SKD CPNS 2024 pada pengumuman tersebut juga berlaku bagi instansi lain.
"Betul. Seluruh instansi mengikuti aturan sesi dari BKN," kata Vino, Jumat (11/10).
Baca Juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Ini Aturan Perankingan dan Syarat Lolosnya
Berikut pembagian sesi SKD 2024 dan jam pelaksanaan ujian selain Jumat:
Sesi 1 SKD CPNS 2024
Sesi 2 SKD CPNS 2024
Sesi 3 SKD CPNS 2024
Sesi 4 SKD CPNS 2024
Jadwal sesi SKD khusus Jumat
Berbeda dengan hari lainnya, ujian SKD yang berlangsung pada Jumat terdiri dari dua sesi dengan waktu berikut:
Sesi 1 SKD CPNS 2024
Sesi 2 SKD CPNS 2024
Cara cek lokasi dan jadwal ujian SKD
Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenperin di Seleksi PPPK 2024, Lulusan SD Bisa Mendaftar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.