Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram Selasa 8 Oktober 2024, Sentuh Rp1.481.000

Kompas.tv - 8 Oktober 2024, 09:47 WIB
harga-emas-antam-naik-rp3-000-per-gram-selasa-8-oktober-2024-sentuh-rp1-481-000
Ilustrasi. Harga emas Antam hari ini. (Sumber: Kontan/Fransiskus Simbolon)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat naik pada Selasa pagi (8/10/2024) dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia (logammulia.com), harga emas Antam naik sebesar Rp3.000 per gram dan kini berada di level Rp1.481.000 per gram.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama tercatat sebesar Rp1.323.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Saat menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak PPh 22 ini akan langsung dipotong dari jumlah total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam menurut pecahan pada Selasa (8/10/2024):

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp4.000 per Gram 7 Oktober 2024

  • 0,5 gram: Rp790.500
  • 1 gram: Rp1.481.000
  • 2 gram: Rp2.902.000
  • 3 gram: Rp4.328.000
  • 5 gram: Rp7.180.000
  • 10 gram: Rp14.305.000
  • 25 gram: Rp35.637.000
  • 50 gram: Rp71.195.000
  • 100 gram: Rp142.312.000
  • 250 gram: Rp355.515.000
  • 500 gram: Rp710.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.421.600.000

Untuk pembelian emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penting bagi calon pembeli dan penjual untuk memperhatikan pergerakan harga serta ketentuan pajak yang berlaku guna mengoptimalkan keputusan finansial Anda.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x