Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Panduan Lengkap Cek Penerima Bansos BPNT Oktober 2024, Sudah Dicairkan atau Belum?

Kompas.tv - 2 Oktober 2024, 09:32 WIB
panduan-lengkap-cek-penerima-bansos-bpnt-oktober-2024-sudah-dicairkan-atau-belum
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Oktober 2024 akan dicairkan. Pencairan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap ke-5 yang dimulai pada bulan September 2024.

BPNT merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan.

Tujuan bantuan ini adalah untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama dalam hal pangan.

Cara Cek Nama Penerima BPNT

Untuk memastikan status penerimaan BPNT, masyarakat dapat mengecek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom informasi yang diminta:
    • Alamat desa tempat tinggal (lengkap dan benar)
    • Nama penerima
  3. Klik tombol "CARI DATA"
  4. Sistem akan menampilkan status penerima

Baca Juga: Cek Nama Penerima dan Nominal Bantuan Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Nominal Bantuan BPNT Oktober 2024

  • Penerima reguler: Rp200.000
  • Penerima yang belum menerima BLT bulan September: Rp400.000
  • Penerima yang belum menerima BLT bulan Agustus: Rp600.000

Dengan adanya informasi ini, diharapkan para KPM dapat dengan mudah mengecek status penerimaan BPNT dan melakukan pencairan bantuan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT namun merasa berhak menerimanya, disarankan untuk menghubungi perangkat desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan verifikasi data.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x