JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis hasil seleksi administrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Para pelamar dapat memeriksa status kelulusan administrasi mereka, apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), melalui akun SSCASN masing-masing pada tanggal 19 September 2024 mulai pukul 23.59 WIB.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi (MS), mereka berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta tersebut juga harus melakukan konfirmasi terkait penggunaan nilai SKD tahun 2023 atau memilih untuk mengikuti SKD tahun 2024 yang diselenggarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.
Proses konfirmasi ini dapat dilakukan pada periode 19 hingga 28 September 2024 melalui akun masing-masing di portal resmi SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Ketentuan Khusus Penggunaan Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024
Peserta yang ingin menggunakan nilai SKD 2023 dalam seleksi tahun 2024 harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setkab & Kemensetneg, Masa Sanggah sampai 22 September
Jika pelamar memutuskan untuk mengikuti SKD 2024, maka nilai yang akan digunakan adalah hasil dari ujian SKD tahun tersebut.
Baik peserta yang menggunakan nilai SKD 2023 maupun yang mengikuti SKD 2024, mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maksimal 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, setelah memenuhi ambang batas yang ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui portal resmi seleksi pengadaan CPNS Kemendagri di https://infocasn.kemendagri.go.id.
Jadwal Seleksi CPNS 2024:
Peserta diharapkan memperhatikan jadwal ini dan memastikan kelengkapan data serta persyaratan yang diperlukan selama proses seleksi berlangsung.
Baca Juga: Usai Bebas, Pilot Susi Air Philip Mehrtens Diterbangkan ke Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.