Kompas TV ekonomi loker

OJK akan Buka Lowongan Kerja 2024 Calon Staf dan Pegawai Tata Usaha, Ini Gambaran Persyaratannya

Kompas.tv - 7 September 2024, 10:22 WIB
ojk-akan-buka-lowongan-kerja-2024-calon-staf-dan-pegawai-tata-usaha-ini-gambaran-persyaratannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan  membuka lowongan pekerjaan (Sumber: Antara/Aditya Pradana Putra)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka lowongan kerja melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.

Melansir akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (7/9/2024), pihak OJK belum mengumumkan kapan akan membuka rekrutmen ini maupun persyaratan lengkapnya.

"OJK akan mengundang putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan profesional untuk bergabung di OJK," tulis OJK.

Akan ada 2 program rekrutmen yang bisa diikuti:

Baca Juga: Sepi Peminat, 201 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Masih Kosong Pelamar, Ini Jadwal Lengkapnya

  • Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8
  • Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2

Berdasarkan rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 pada Maret 2024 lalu, berikut gambaran syarat lowongan kerja OJK.

1. Warga Negara Indonesia;

2. Sehat secara jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum

4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK

5. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:

  • Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi;
  •  Agribisnis;
  • Hukum;
  • Statistik, Matematika, dan Aktuaria
  • Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi; f. Data Science/Analytics; 
  • Komunikasi dan Hubungan Internasional;
  • Psikologi;
  • Seluruh Program Studi Teknik.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di 30 Wilayah Akibat Fenomena Cuaca Global hingga 12 September

7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;

8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500. ;

9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x