Kompas TV ekonomi loker

Link PDF Formasi CPNS 2024 Badan Intelijen Negara untuk SMA-S2, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 26 Agustus 2024, 07:13 WIB
link-pdf-formasi-cpns-2024-badan-intelijen-negara-untuk-sma-s2-ini-syarat-dan-cara-daftarnya
Link PDF formasi CPNS BIN 2024 (Sumber: umsu.ac.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 untuk SMA/SMK, D3, S1, dan S2.

BIN juga telah mengumumkan rincian formasi CPNS 2024 sebanyak 600 formasi.

Formasi CPNS BIN 2024 meliputi 587 formasi umum dan 13 kebutuhan putra/putri Kalimantan.

"Sehubungan dasar di atas, bersama ini diumumkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS BIN tahun anggaran 2024," tulis pengumuman Nomor Peng-01/VIII/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.

Baca Juga: 2.497 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS per 23 Agustus 2024, Apa Itu TMS dan Penyebabnya?

Syarat CPNS BIN 2024

  • Sebelum mendaftarkan diri, pelamar wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus yang mencakup:
  • Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUID 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Untuk pelamar SMA sederajat usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, pelamar diploma tiga maksimal 22 tahun, pelamar sarjana maksimal 26 tahun, serta lulusan magister maksimal 30 tahun
  • Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat
  • Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP)
  • Bagi lulusan perguruan tinggi negeri IPK (skala 4) minimal 3,00, lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,30, sedangkan lulusan SMA nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0
  • Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, sedangkan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif
  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.

Baca Juga: Bisakah Mendaftar Seleksi CPNS 2024 dan PPPK di Tahun yang Sama? Ini Penjelasan BKN

Persyaratan Dokumen CPNS BIN 2024

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BIN ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar serta dibubuhi e-meterai 10.000
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  • Pas foto formal berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm
  • Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN- PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e-meterai 10.000
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah atau kepala desa sesuai alamat KTP
  • Surat perjanjian kontrak kerja yang dikeluarkan oleh BIN untuk jabatan yang mensyaratkan (diunggah dalam satu file dengan surat keterangan belum pernah menikah).

Link PDF formasi CPNS 2024 BIN dapat diunduh melalui laman berikut.

Jadwal CPNS BIN 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024  
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024  
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024  
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024  
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024  
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024  
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024  
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024  
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024  
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024  
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024  
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024  
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024  

Baca Juga: Statistik Jumlah Pelamar CPNS 2024 Terkini, 37.761 Orang Submit, Kemenkumham Paling Banyak Dilamar

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024  
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024  
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024  
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024  
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024  
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024  
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024  
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024  
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025  
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025  
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025  
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025  
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025  
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025  
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025  
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x