Kompas TV ekonomi loker

Syarat Nilai dan IPK untuk Daftar Seleksi CPNS 2024 di Kemenkeu

Kompas.tv - 21 Agustus 2024, 16:00 WIB
syarat-nilai-dan-ipk-untuk-daftar-seleksi-cpns-2024-di-kemenkeu
Gedung Kementerian Keuangan. (Sumber: Anadolu Agency)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dimulai sejak Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September 2024.

Pemerintah menyediakan total 250.407 formasi CPNS yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti seleksi CPNS, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN yang dapat diakses di alamat sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2024 telah dibuka dengan total 1.230 formasi yang tersedia bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat, D3, hingga S1. 

Para pelamar dari latar belakang pendidikan SMA/SMK dan Sarjana perlu memperhatikan syarat nilai rata-rata dan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang harus dipenuhi.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemenkeu, berikut syarat nilai dan IPK yang berlaku untuk mendaftar CPNS Kemenkeu 2024:

  • S-1: IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • D-III: IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • SLTA/SMA sederajat: Nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 7,00 (selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I).
  • SLTA/SMA sederajat untuk Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I: Nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 6,50.
  • Pelamar Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua: IPK minimal 2,75 dari skala 4,00 untuk jenjang S-1 dan D-III.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2024, yuk Dipelajari biar Lolos!

Selain syarat nilai, ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar, seperti kewarganegaraan, usia, kesehatan jasmani dan rohani, serta kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan organisasi. 

Pelamar juga wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Termasuk mematuhi persyaratan lainnya, seperti tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan tidak menjadi anggota partai politik.

Formasi CPNS Kemenkeu 2024 ini memberikan kesempatan bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan untuk berkarier di pemerintahan, dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan.

Bagi yang berminat mendaftar sebagai PNS di Kemenkeu dapat melakukan pendaftaran melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Baca Juga: Kenali Arti TWK, TIU, dan TKP dalam Tes CPNS agar Pendekatan Jawabanmu Valid




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x