JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) 2024 ditargetkan akan dibuka Agustus 2024.
Kementerian PANRB telah merilis Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Hal itu tertuang dalam KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
SKD CPNS 2024 masih meliputi 3 bagian yakni:
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK);
2. Tes intelegensia umum (TIU); dan
3. Tes karakteristik pribadi (TKP).
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Bank BTN Buka Banyak Lowongan Kerja untuk S1 dan S2, Freh Graduate Bisa Daftar
Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Ketentuan nilai ambang batas di atas berlaku pada penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.
SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 130 dengan jumlah soal 110 butir dengan rincian:
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus
lima puluh), dengan rincian:
Baca Juga: Pengumuman CPNS Tenaga Kesehatan 2024, Ini Formasi yang Harus Mencantumkan STR
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan, peserta CPNS 2024 boleh tidak ikut tes SKD.
Kendati demikian ada syarat yang harus dipenuhi yaitu sudah memiliki Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini," kata Suherman pada 29 Juli 2024.
Suherman mengatakan hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.