JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menurut rencana akan dibuka pada minggu pertama Agustus 2024.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (30/7) pekan lalu, menyebut pendaftaran CPNS 2024 ditargetkan akan dibuka minggu pertama Agustus.
"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian (dan lembaga yang belum serahkan formasi) tinggal tiga. Kita masih kejar terus," ujar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7).
Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.
Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
Baca Juga: Resmi! Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Untuk mengecek formasi CPNS 2024, peserta dapat mengunjungi situs instansi atau lembaga terkait setelah rincian formasi diumumkan.
Dalam seleksi CPNS 2024, sejumlah jabatan fungsional di bidang kesehatan mewajibkan pelamar untuk memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. STR ini harus dibuktikan dengan masa berlaku yang tertera pada dokumen saat melamar.
Persyaratan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 322 Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan syarat STR bagi pelamar pada jabatan fungsional kesehatan dalam proses pengadaan Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Anggaran 2024.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan para pelamar memiliki kualifikasi serta izin praktik yang valid dan diakui secara profesional. Hal ini penting untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan di instansi pemerintah dilakukan oleh tenaga profesional yang berkompeten dan berkualitas.
Berikut daftar jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan STR:
Cara cek formasi CPNS 2024
Baca Juga: PT Freeport Indonesia Masih Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.