JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi baru pada hari ini, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam meroket sebesar Rp21.000 per gram, mencapai Rp1.433.000 per gram.
Kenaikan ini mengungguli rekor tertinggi sebelumnya yang tercatat pada Kamis (18/7) di level Rp1.427.000 per gram.
Lonjakan harga ini menandai kelanjutan tren kenaikan yang telah berlangsung beberapa hari terakhir. Pada hari sebelumnya, Rabu (31/7) kemarin, harga emas Antam berada di posisi Rp1.412.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama ditetapkan sebesar Rp1.284.000 per gram. Investor perlu memperhatikan bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Masih Belum Dibuka, Apa Alasannya?
Ketentuan pajak untuk transaksi emas Antam adalah sebagai berikut:
Penjualan kembali (buyback) emas batangan:
Pembelian emas batangan:
Baca Juga: Update Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2024, Ada Kenaikan per kWh?
Meski harga emas sedang dalam tren naik, perlu diingat bahwa pasar komoditas selalu mengandung risiko dan fluktuasi.
Investor disarankan untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan pasar serta faktor-faktor ekonomi yang dapat mempengaruhi harga emas di masa mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.