Kompas TV ekonomi perbankan

Ada Kasus Pembobolan Rekening Rp1,3 Miliar, Bank Jago Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman

Kompas.tv - 10 Juli 2024, 20:50 WIB
ada-kasus-pembobolan-rekening-rp1-3-miliar-bank-jago-tegaskan-dana-nasabah-tetap-aman
Bank Jago menyatakan dana nasabah yang tersimpan di rekening bank tersebut dalam keadaan aman. Hal ini terkait kasus pembobolan ratusan rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir, oleh salah satu pegawai mereka. (Sumber: KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Jago menyatakan dana nasabah yang tersimpan di rekening bank tersebut dalam keadaan aman. Hal ini terkait kasus pembobolan ratusan rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir, oleh salah satu pegawai mereka. 

Dari 112 rekening, pelaku menguras uang lebih dari Rp1,3 miliar. Corporate Communication Bank Jago, Marchelo mengatakan, pihaknya memprioritaskan keamanan dana dan data nasabah.

"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana," kata Marchelo dalam keterangannya kepada Kompas.tv, Rabu (10/7/2024). 

Ia menyampaikan, Bank Jago menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal. 

Baca Juga: Luhut Bilang Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Begini Respon Pertamina

Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi. 

Langkah tegas ini, lanjut Marchelo, merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud.

"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," ujarnya. 

Baca Juga: 132 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit Bank Fiktif

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan ilegal akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago. Ia menyebut tersangka berupaya membuka akun yang sudah diblokir.




Sumber : Kompas.tv, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x