JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juli 2024.
Proses pencairan akan berlangsung mulai tanggal 1 Juli hingga akhir bulan. BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikelola pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam basis data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para penerima dapat mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Bagi KPM yang belum memiliki rekening bank, proses pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Besaran bantuan BPNT untuk bulan Juli 2024 adalah Rp200.000 per KPM.
Dalam beberapa kasus, pencairan dapat dilakukan untuk dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga penerima mungkin mendapatkan Rp400.000 atau Rp600.000.
Penerima bantuan diimbau untuk memantau informasi terkini mengenai penyaluran BPNT, karena jika belum diterima hingga akhir Juli, proses pencairan masih dapat dilakukan pada bulan Agustus.
Baca Juga: KPK Sebut 6 Juta Bansos Presiden Penanganan Pandemi Tahun 2020 Dikorupsi
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT, dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Proses pendaftaran melibatkan pembuatan akun, pengisian data diri, dan verifikasi oleh Kemensos.
Setelah data dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil, calon penerima akan dievaluasi untuk menerima bantuan BPNT dari pemerintah.
BPNT disalurkan mengacu pada empat prinsip utama, yaitu kemudahan akses bagi penerima, pemberian pilihan dan kendali dalam pemanfaatan bantuan, dorongan bagi usaha eceran rakyat, serta penyediaan akses jasa keuangan.
Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Juli 2024 Sudah Dimulai? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerima
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat, mendorong transaksi non-tunai sesuai dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, dan meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.
Penyaluran BPNT juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.