Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cek NIK Penerima BLT BPNT Juni 2024: Panduan Lengkap dan Kriteria Penerima

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 11:54 WIB
cek-nik-penerima-blt-bpnt-juni-2024-panduan-lengkap-dan-kriteria-penerima
Ilustrasi uang. (Sumber: PEXELS/AHSANJAYA)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat Indonesia, pemerintah terus mengupayakan berbagai program bantuan sosial untuk meringankan beban warga.

Salah satu program yang konsisten dilaksanakan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini memasuki tahap keempat di bulan Juni 2024.

BPNT merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan menjamin ketahanan pangan keluarga miskin atau rentan.

Untuk tahun 2024, pemerintah membagi pencairan BPNT menjadi empat tahap strategis. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Februari, dilanjutkan tahap kedua di bulan Maret.

Tahap ketiga mencakup bulan April dan Mei, sedangkan kini memasuki tahap keempat yang akan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli.

Baca Juga: Pencairan PKH Juni 2024: Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai HP

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, siapa saja yang berhak menerima BPNT 2024? Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah menetapkan kriteria untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah syarat-syarat lengkap untuk menjadi penerima BPNT:

  1. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sah. Ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran ke masyarakat Indonesia.
  2. Nama Anda harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos. Database ini menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bantuan sosial.
  3. Berdasarkan penilaian pemerintah desa atau kelurahan, keluarga Anda termasuk dalam kategori miskin. Penilaian ini melibatkan berbagai indikator seperti kondisi rumah, pendapatan, dan akses ke layanan dasar.
  4. Anda tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD. Hal ini dikarenakan mereka dianggap memiliki penghasilan tetap dan tunjangan.

Menariknya, BPNT tidak menerapkan batasan usia. Baik lansia, orang dewasa, maupun kepala keluarga muda dapat menjadi penerima, selama memenuhi kriteria sebagai KPM dan benar-benar membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Cek Data KTP, Ini Cara Tahu Status Penerima dan Besaran BLT PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima BLT BPNT Juni 2024, prosesnya sangat mudah. Kemensos RI telah menyediakan portal resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

Di situs ini, Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Sistem akan segera menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPNT atau bantuan sosial lainnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x