Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Tingkatkan Layanan Pembayaran, Pos Indonesia Antarkan Langsung ke Rumah Penerima Uang Pensiun ASABRI

Kompas.tv - 26 Mei 2024, 01:32 WIB
tingkatkan-layanan-pembayaran-pos-indonesia-antarkan-langsung-ke-rumah-penerima-uang-pensiun-asabri
Pihak PT Pos Indonesia (persero) yang dikenal dengan sebutan PosIND mengantarkan dana pensiun langsung ke rumah penerima uang pensiun ASABRI. (Sumber: Dok PT Pos Indonesia)
Penulis : Redaksi Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.TV – Biasanya, layanan pembayaran uang pensiun PT ASABRI (Persero) dilakukan di Kantor Pos. 

Namun kini, ternyata pihak PT Pos Indonesia (persero) yang dikenal dengan sebutan PosIND bisa mengantarkannya langsung ke rumah para penerima dana pensiun ASABRI.

Baca Juga: [FULL] Presiden Jokowi Groundbreaking Logistic Hub Pos Indonesia IKN, Begini Harapannya

Hal itu sebagaimana dijelaskan Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

“Kalau selama ini orang-orang tua kita datang ke Kantor Pos. Sekarang kita bantu. Karena orang-orang tua kita ini sudah lanjut usia, mungkin ada yang sakit. Jadi kami yang datang ke lokasi-lokasi penerima pensiun. Peran kami itu sesuai dengan DNA-nya Pos, yaitu mengantarkan barang. Saat ini kita mengantarkan uang pensiun itu ke rumah para penerima pensiun," kata Haris. 

Haris menuturkan bagaimana peran pihak PosIND dalam kerja fund distribution itu di Direktorat Bisnis Jasa Keuangan, PT Pos Indonesia.

"Jadi kami sebagai penerima amanah dari PT ASABRI untuk membayarkan manfaat pensiun bagi penerima pensiun,” ujarnya.

“Saat ini ada seratusan ribu yang dibayarkan di PT Pos Indonesia. Negara berjanji, berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada para pensiunan,” imbuhnya. 

Baca Juga: 3 Cara Cepat Cek Resi Pos Indonesia, Mudah, Pakai HP, hingga Datang ke Kantor Langsung

Penyaluran dana pensiun itu merupakan salah satu mandat atau tanggung jawab besar yang diemban PT ASABRI (persero). 

PT ASABRI (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan oleh Pemerintah sebagai pengelola program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x