JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024 untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan standar hidup di seluruh negeri.
Artikel ini akan membahas detail penyaluran dana PKH untuk tahap kedua tahun 2024, serta menyediakan panduan praktis untuk memeriksa status penerimaan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut langkah-langkah untuk memeriksa melalui situs resmi Kemensos.
Baca Juga: Prabowo Bantah Anggapan Menang Pilpres karena Bansos: Tuduhan yang Egois
Kementerian Sosial mengalokasikan dana PKH kepada keluarga yang masuk dalam daftar DTKS. Jumlah bantuan yang diberikan beragam, sesuai dengan kebutuhan khusus setiap kategori.
Melalui PKH, Pemerintah berharap dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat seputar program ini, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses sumber resmi dan terpercaya.
Baca Juga: Zulhas: Banyak Orang Salah Sangka, Pak Prabowo Dianggap Menang karena Bansos, Keliru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.