JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Sepatu Bata Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 275 karyawan pabrik yang berada di Purwakarta, Jawa Barat.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai alasan Bata mem-PHK karyawannya akibat gulung tikar dan sepi order.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi menyampaikan bahwa sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu, pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Di antara alasannya, kata Didi, karena selama empat tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.
"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup," kata Didi, Minggu (5/6/2024), melansir Antara.
Pihak Disnakertrans Purwakarta mengklaim karyawan Bata yang terkena PHK akan mendapat pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Respons Tuntutan Buruh, Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Corporate Secretary Sepatu Bata TBK, Hatta Tutuko menyampaikan alasan pabrik sepatu Bata yang beroperasi di Purwakarta, Jawa Barat akhirnya ditutup.
Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun.
Sumber : Antara, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.