JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperkirakan akan dibuka pada akhir bulan April atau Mei 2024. Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi.
Nanang mengatakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 diawali dengan penerimaan sekolah kedinasan yang dijadwalkan dibuka pada akhir April atau Mei 2024.
"Dilanjutkan dengan seleksi CPNS dan PPPK," ujar Nanang, Senin (15/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, rekrutmen CPNS 2024 kini prosesnya sudah dimulai dengan perincian formasi.
Nantinya, kata Anas, akan disiapkan formasi khusus untuk putra-putri terbaik wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu untuk memenuhi kebutuhan CPNS di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Syarat Dokumen Rekrutmen PT KAI Terbaru 2024, Simak Panduan Pendaftaran dan Tahapan Seleksinya
“Memang di tiap kementerian/lembaga sekarang sedang didetailkan formasi CPNS khusus penempatan IKN. Misalnya yang sudah saya cek, di Kemenkes dan Kemenag sudah dialokasikan sekian formasi khusus IKN dari total formasi rekrutmen yang ditetapkan tahun ini. Jadi sejak awal rekrutmen sudah jelas bahwa mereka akan ditempatkan di IKN,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya,
Anas menambahkan, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan pengadaan calon ASN tahun 2024. Salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja IKN Nusantara. Rekrutmen CASN 2024 pun diarahkan untuk sebagian merekrut fresh graduate yang bakal ditempatkan di IKN.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah memberi kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik bangsa, para fresh graduate, untuk mengabdi di IKN. Fresh graduate direkrut karena sudah cukup lama pemerintah memang tidak merekrut fresh graduate dalam skala yang cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenpan RB telah mengumumkan jumlah formasi rekrutmen CPNS dan PPPK di sejumlah instansi, beberapa di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.