JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) inisiatif pemerintah Indonesia, dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan dalam memperoleh akses ke layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara berkelanjutan.
Peserta PKH 2024 memiliki beberapa pilihan untuk mencairkan dana bantuan. Salah satu caranya adalah dengan mengunjungi Kantor Pos terdekat. Alternatif lainnya, peserta dapat mencairkan bantuan melalui bank-bank mitra seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Baca Juga: Sidang Perdana Sengketa Pemilu, Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ini Upaya Giring Opini Masyarakat!
PT Pos Indonesia juga memberikan layanan penyaluran bantuan PKH secara langsung kepada penerima, termasuk melalui layanan door to door bagi mereka yang tinggal di daerah dengan akses yang terbatas.
Jika Anda ingin memverifikasi status penerimaan PKH untuk tahun 2024, tersedia langkah-langkah tertentu yang bisa diikuti untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Langsung Merokok saat Buka Puasa, Dokter Ungkap Fakta Mengerikan Ini | SINAU
Pembagian dana PKH di tahun 2024 dilakukan melalui empat tahap distribusi sepanjang tahun, yaitu:
Baca Juga: Ngeri Penampakan Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Empat Orang Alami Sesak Dada
Nilai bantuan PKH untuk tahun 2024 dibagi ke dalam tujuh kategori penerima, masing-masing dengan jumlah bantuan yang berbeda, sebagai berikut:
Melalui pembagian ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan finansial yang sesuai dengan kebutuhan beragam kelompok penerima dalam masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Hari Kedua Spain Masters 2024, 8 Wakil Indonesia Bertanding
Untuk memeriksa penerimaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2024, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Langkahnya cukup sederhana: masukkan informasi yang sesuai dengan alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, kemudian klik "Cari Data".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, nama dan status penerimaan Anda akan ditampilkan di halaman hasil pencarian.
Dengan PKH 2024, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki kualitas hidup keluarga-keluarga yang membutuhkan. Ini dilakukan dengan menyediakan bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Ketua KPU: Agenda Pembacaan Permohonan Gugatan PHPU Ganjar-Mahfud Pukul 1 Siang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.