JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut informasi pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2024 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial kembali memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mengatasi kesulitan ekonomi melalui pengimplementasian PKH pada tahun 2024.
Baca Juga: Sebut Temuan Politik Uang, Jubir Amin: Bukan Hanya Bansos, Tapi Ada Amplop
Inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari dedikasi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan sosial bagi warga negara yang paling memerlukan, khususnya mereka yang berjuang menghadapi tantangan ekonomi.
Sebagai upaya mendukung keluarga dalam kondisi finansial yang tidak menguntungkan, Kemensos telah menyiapkan dana bantuan sosial yang akan didistribusikan mulai Maret 2024. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penerima, memungkinkan mereka menghadapi kesulitan finansial dengan lebih baik.
Dalam upaya mempermudah akses terhadap dana PKH, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pos di seluruh Indonesia. Kerjasama ini memastikan bahwa bantuan dapat diakses oleh penerima manfaat dengan mudah, tanpa terkendala oleh jarak atau lokasi.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Anggaran Bansos Melonjak Tajam Jadi Rp22,5 T di Tahun 2024
Kriteria Penentuan Penerima Manfaat
Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi dari pemerintah daerah, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekstra, termasuk keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Baca Juga: Alasan KPK Usulkan Ada Aturan Larang Bagi Bansos Jelang Pilkada 2024
Program Keluarga Harapan tahun 2024 dirancang untuk menjangkau tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut ini.
Baca Juga: Lihat Kondisi Anggaran, Jokowi: Bansos Sampai Juni, Tak Janji Sampai Desember
Melalui PKH, pemerintah berambisi untuk tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat yang berada dalam kesulitan, tetapi juga untuk mempromosikan peningkatan kualitas hidup serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.