JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI melakukan penjaminan atas Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung yang melintasi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Proyek itu dijalankan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dukungan PT PII tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo dengan Direktur PT Surya Sapta Agung Tol Istata Taswin Siddharta sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol yang ditunjuk.
Serta Perjanjian Regres antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama dengan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung yang digagas oleh PT Gudang Garam Tbk ini mendapat penjaminan selama 15 tahun dan eksposur penjaminan sebesar Rp 1,78 triliun. PT Surya Sapta Agung Tol sendiri merupakan anak usaha Gudang Garam.
Pada agenda tersebut juga dilakukan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh Kepala BPJT Kementerian PUPR RI Miftachul Munir dengan Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol Istata Taswin Siddharta sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol.
Baca Juga: Bandara Dhoho Kediri akan Jalani Tes Take Off dan Landing Pesawat, Beroperasi Awal 2024
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Tol Kediri - Tulungagung adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena menurutnya tol ini akan menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan).
"Terima kasih atas kerja sama ini, karena telah mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di Jawa Timur. Dan atas kerja sama yang baik antar para stakeholder ini, pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung pasti akan cepat terlaksana. Kementerian PUPR berharap, pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/2).
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyampaikan, PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup Keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan penyesuaian tarif, serta politik temporer dan politik permanen.
"Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut," ujar Sutopo.
Ia menyatakan, penjaminan itu penting karena ruas tol ini menjadi jalan penghubung dari dan ke Bandara Kediri. Serta bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat menuju kawasan Jatim selatan dan mendukung perekonomian kawasan di sekitarnya, termasuk sektor pariwisata.
Baca Juga: Bangun Bandara Kediri, Ini Gurita Bisnis Gudang Garam Milik Orang Terkaya ke-7 RI
Sementara itu, proyek sepanjang 44,17 km ini direncanakan sebagai bagian dari sistem jalan tol trans Jawa dan menjadi penyokong akses menuju Bandara Dhoho Kediri yang juga telah selesai dibangun oleh Gudang Garam.
"Dibangunnya ruas tol Kediri-Tulungagung ini juga berada di bawah program percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ditetapkan dengan Perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan ekonomi di beberapa kawasan di Jawa Timur," tuturnya.
Istata juga meyakini, ruas tol yang dibangun dengan nilai investasi Rp. 10,47 T ini dapat semakin ramai dilintasi oleh pengendara dari tahun ke tahun khususnya terkait dengan akses ke Bandara Dhoho.
"Berdasarkan proyeksi BPJT, volume lalu lintas harian di Jalan Tol Kediri-Tulungagung dapat terus naik signifikan per 10 tahunnya hingga masa konsesi berakhir 50 tahun mendatang," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.