JAKARTA, KOMPAS.TV - Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Di era digital ini, banyak hal yang bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone (HP) atau ponsel, termasuk membayar pajak kendaraan.
Anda tidak perlu lagi repot-repot antri di Samsat dan hanya perlu menggunakan aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Ini merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam urusan pembayaran pajak kendaraaan bermotor.
Aplikasi ini dapat diunduh di App Store bagi pengguna iPhone atau Google Play Store bagi pemilik Android.
Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Jakarta Pakai HP, Mudah Dilakukan Simak Cara Cepatnya!
SIGNAL memanfaatkan basis data kendaraan bermotor yang sudah dimiliki oleh Polisi Republik Indonesia (Polri), pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola Bappeda Provinsi.
Namun, sebelumnya, masyarakat perlu melewati proses pendaftaran di SIGNAL dan mendaftarkan kendaraan yang dimiliki.
Adapun SIGNAL juga dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan dan Pembayaran Sumbangan wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Untuk itu, berikut cara mendaftar di aplikasi SIGNAL untuk bayar pajak kendaraan bermotor:
Baca Juga: Beli Motor Bekas ‘’STNK Only’’ Bisa Minta Dibuatkan BPKB? | SINAU
Selanjutnya, Anda perlu mendaftarkan kendaraan bermotor yang ingin dibayarkan pajaknya. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah dua proses di atas berhasil, Anda sudah dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat HP. Ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Cara Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain, Bisa lewat Online
Pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan di aplikasi SIGNAL setelah menyelesaikan tahapan pembayaran. Jika pembayaran sudah disetujui, lakukan "Konfirmasi Penerimaan e-TBPKP", dan dokumen e-TBPKP akan muncul di aplikasi dan dapat diunduh.
Aplikasi SIGNAL diintegrasikan secara nasional sebagai AI yang memberikan layanan digital kepada masyarakat melalui platform aplikasi mobile. Selain itu, aplikasi SIGNAL memiliki kemampuan untuk membantu warga negara yang terlambat membayar pajak kendaraannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.